Jakarta, 28 Juli 2025 – Pemerintah Indonesia tengah menyusun Roadmap Nasional Kecerdasan Buatan (AI) yang ditargetkan rampung pada pertengahan tahun ini. Dokumen strategis ini diharapkan menjadi fondasi utama dalam memperkuat daya saing Indonesia di era digital serta menarik investasi asing ke sektor teknologi tinggi.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyatakan bahwa penyusunan roadmap AI telah dimulai sejak Maret 2025 dengan keterlibatan 39 kementerian dan lembaga, serta pihak swasta, akademisi, dan mitra internasional seperti JICA.
“Roadmap ini bukan hanya soal teknologi, tetapi juga tentang bagaimana AI bisa berdampak nyata untuk masyarakat. Dari pertanian, kesehatan, sampai ke pendidikan dan pelayanan publik,” ujar Nezar dalam konferensi pers di Jakarta.
5 Pilar Strategis
Dokumen ini akan memuat lima pilar utama pengembangan AI, yakni:
-
Etika dan Akuntabilitas AI
Penetapan standar etik, regulasi privasi, dan pelabelan konten yang dihasilkan AI. -
Kedaulatan Data dan Infrastruktur
Penguatan pusat data nasional dan kontrol atas aliran data digital lintas negara. -
Pengembangan Talenta Digital
Pemerintah menargetkan 800.000 talenta digital tersertifikasi hingga 2030, termasuk kurikulum AI sejak pendidikan dasar. -
Inovasi dan Komersialisasi
Dukungan terhadap startup lokal dan kemudahan investasi asing untuk membangun ekosistem AI. -
Keamanan Nasional dan Regulasi Dinamis
Menjaga sistem AI dari penyalahgunaan sambil membuka ruang adaptasi teknologi baru.
Dukungan Investor Asing dan Tantangan Lokal
Sejumlah raksasa teknologi global seperti Microsoft dan NVIDIA telah menunjukkan minat berinvestasi di Indonesia. Microsoft bahkan telah mengumumkan komitmen investasi senilai 1,7 miliar dolar AS untuk pengembangan cloud dan AI, sementara NVIDIA dikabarkan akan mendirikan pusat pelatihan AI di Jawa Tengah dan Papua.
Namun, pengembangan AI di Indonesia masih dihadapkan pada tantangan infrastruktur, terutama di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), serta kebutuhan akan regulasi yang adaptif namun tidak represif.
Peluang Besar, Tapi Butuh Arah Jelas
Ketua Umum KORIKA (Kolaborasi Riset dan Inovasi Kecerdasan Artifisial), Hammam Riza, menekankan bahwa roadmap ini harus dirancang sesuai konteks Indonesia.
“Jangan hanya meniru regulasi asing. Kita butuh model yang berpihak pada kepentingan nasional dan selaras dengan nilai budaya kita,” tegasnya.
Penutup
Dengan roadmap AI nasional ini, Indonesia berambisi menjadi pemain kunci dalam ekosistem digital Asia Tenggara. Pemerintah menargetkan agar dokumen tersebut dapat diluncurkan secara resmi pada kuartal ketiga 2025.
Jika berjalan sesuai rencana, roadmap ini bisa menjadi tonggak sejarah menuju pemanfaatan AI yang aman, inklusif, dan berkelanjutan untuk seluruh rakyat Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar