Mengungkap Rahasia "Prompt" Kunci Berinteraksi dengan Kecerdasan Buatan (AI )

Jakarta, 2 Agustus 2025 – Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, kembali menegaskan komitmen lembaganya dalam memerangi praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme di Indonesia. Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung PPATK, Jakarta, Ivan menyampaikan bahwa peran PPATK semakin krusial dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional.
"PPATK bukan hanya institusi pengumpul data keuangan, tetapi garda terdepan dalam menjaga agar uang yang beredar di Indonesia bersih dari hasil kejahatan," ujarnya.
Ivan mengungkapkan bahwa selama semester pertama tahun 2025, PPATK telah menerima lebih dari 250.000 laporan transaksi keuangan mencurigakan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.150 laporan telah ditindaklanjuti dan disampaikan kepada aparat penegak hukum untuk proses lebih lanjut.
PPATK juga menjalin kerja sama erat dengan lembaga keuangan, kementerian, dan lembaga internasional guna memperkuat sistem pelaporan dan analisis keuangan. Ivan menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam mengungkap jaringan kejahatan keuangan lintas negara.
Selain itu, PPATK terus meningkatkan literasi keuangan dan kewaspadaan terhadap modus-modus baru pencucian uang, termasuk yang melibatkan aset digital dan mata uang kripto. "Kejahatan finansial kini lebih canggih dan lintas batas. Maka dari itu, sistem deteksi dan analisis kita juga harus lebih adaptif dan inovatif," tegas Ivan.
Menutup pernyataannya, Ivan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan TPPU dengan tidak segan melaporkan aktivitas keuangan yang mencurigakan. Ia juga berpesan agar seluruh pelaku usaha, termasuk sektor informal, semakin memahami pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam transaksi keuangan.
#PPATK #AntiPencucianUang #KetuaPPATK #TransaksiMencurigakan #IvanYustiavandana #BerantasKorupsi #IndonesiaBersih
Komentar
Posting Komentar