Mengenal Apa Itu NFT, Aset Digital Unik di Era Blockchain
Jakarta, 27 Juli 2025 – Dalam beberapa tahun terakhir, dunia digital diramaikan dengan fenomena baru bernama NFT atau Non-Fungible Token. Mulai dari karya seni digital, musik, hingga item dalam video game kini bisa dimiliki secara eksklusif oleh seseorang dalam bentuk NFT. Namun, apa sebenarnya NFT itu?
NFT adalah jenis aset digital yang mewakili kepemilikan atas suatu barang unik, yang tercatat dalam sistem blockchain—teknologi yang sama yang digunakan dalam mata uang kripto seperti Bitcoin dan Ethereum. Berbeda dengan mata uang kripto yang bersifat fungible (dapat dipertukarkan), NFT tidak bisa ditukar secara langsung karena tiap unitnya berbeda dan memiliki identitas digital tersendiri.
Contohnya, seorang seniman bisa menjual lukisan digitalnya dalam bentuk NFT. Meskipun orang lain dapat melihat atau menyimpan gambarnya, hanya pembeli NFT yang memiliki sertifikat kepemilikan resmi yang dicatat di blockchain.
NFT telah merevolusi dunia seni, hiburan, hingga mode. Selebriti, musisi, hingga klub sepak bola turut meramaikan pasar NFT dengan merilis koleksi digital eksklusif mereka. Namun di balik popularitasnya, NFT juga memicu kontroversi—mulai dari harga yang tidak stabil, risiko penipuan digital, hingga dampak lingkungan karena tingginya konsumsi energi dari beberapa blockchain.
Kendati demikian, NFT tetap dipandang sebagai bagian dari masa depan dunia digital dan ekonomi kreatif. Dengan inovasi yang terus berkembang, NFT berpotensi menjadi jembatan antara teknologi blockchain dan dunia nyata.
"NFT bukan sekadar tren, tapi cara baru untuk memvalidasi kepemilikan digital secara global," ujar Andre Wijaya, pakar blockchain dari Jakarta Blockchain Hub.
Dengan pemahaman dan regulasi yang semakin matang, NFT diharapkan dapat menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia dan dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar