Mengungkap Rahasia "Prompt" Kunci Berinteraksi dengan Kecerdasan Buatan (AI )

Gambar
    Jakarta, 3 Agustus 2025  – Dalam era digital yang semakin didominasi oleh kecerdasan buatan (AI), satu istilah kunci yang kian populer adalah "prompt". Mungkin terdengar sederhana, namun "prompt" adalah inti dari bagaimana manusia berinteraksi dan mengarahkan sistem AI, layaknya memberikan instruksi kepada seorang asisten yang sangat cerdas. Semakin baik prompt yang diberikan, semakin akurat dan relevan pula hasil yang dihasilkan oleh AI. Apa Sebenarnya "Prompt" Itu? Secara sederhana,  prompt  adalah instruksi, pertanyaan, atau pernyataan yang kita berikan kepada model AI untuk menghasilkan respons. Ini bisa berupa teks, kode, atau bahkan data lain, tergantung pada jenis AI yang digunakan. Bayangkan Anda meminta seorang seniman untuk melukis. Semakin detail dan spesifik instruksi yang Anda berikan (misalnya, "lukis pemandangan gunung di pagi hari dengan kabut tipis dan warna keemasan"), semakin mendekati pula hasil yang Anda inginkan. Prinsip...

UMK Jateng Tahun 2018

Tenaga Kerja & Upah Minimum Kabupaten (UMK)

Hallo sobat, kali ini mimin mau kasih info seputar Tenaga Kerja dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) wilayah Jepara

Upah Minimum Kabupaten (UMK)
District Minimum Wage

1. 2011 Rp. 758.000,-/Bulan Month
2. 2012 Rp. 800.000,-/Bulan Month
3. 2013 Rp. 875.000,-/Bulan Month
4. 2014 Rp. 1.000.000,-/Bulan Month
5. 2015 Rp. 1.150.000,-/Bulan Month
6. 2016 Rp. 1.350.000,-/Bulan Month
7. 2017 Rp. 1.600.000,-/Bulan Month
8. 2018 Rp. 1.739.360,-/Bulan Month



Upah UMK Wilayah Jateng

Tahun 2018
1. Kota Semarang   Rp. 2.310.087,-
2. Kab. Demak   Rp. 2.065.490,-
3. Kab. Kendal Rp. 1.929.458,-
4. Kab. Semarang Rp. 1.900.000,-
5. Kota Pekalongan Rp. 1.765.178,-
6. Kab. Batang Rp. 1.749.900,-
7. Kota Salatiga Rp. 1.735.930,-
8. Kab. Pekalongan Rp. 1.721.637,-
9. Kab. Karanganyar Rp. 1.696.000,-
10. Kota Surakarta Rp. 1.668.700,-
11. Kab. Klaten Rp. 1.661.632,-
12. Kab. Boyolali Rp. 1.651.650,-
13. Kab. Sukoharjo Rp. 1.648.000,-
14. Kab. Gorbogan Rp. 1. 560.000,-
15. Kab. Sragen Rp. 1.546.492,-
16. Kab. Wonogiri Rp. 1.524.000,-
17. Kab. Pemalang Rp. 1.588.000,-
18. Kota Tegal Rp. 1.630.500,-
19. Kab. Tegal Rp. 1.617.000,-
20. Kab. Brebes Rp. 1.542.000,-
21. Kab. Blora Rp. 1.564.000,-
22. Kab. Kudus Rp. 1.892.500,-
23. Kab. Jepara Rp. 1.739.360,-
24. Kab. Pati Rp. 1.585.000,-
25. Kab. Rembang Rp. 1.535.000,-
26. Kota Magelang Rp. 1.580.000,-
27. Kab. Magelang Rp. 1.742.000,-
28. Kab. Purworejo Rp. 1.573.000,-
29. Kab. Temanggung Rp. 1.557.000,-
30. Kab. Wonosobo Rp. 1.585.000,-
31. Kab. Kebumen Rp. 1.560.000,-
32. Kab. Banyumas Rp. 1.589.000,-
33. Kab. Cilacap Rp. 1.841.209,-
34. Kab. Purbalingga Rp. 1.655.200,-


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PPATK Perkuat Pengawasan Transaksi Keuangan untuk Cegah Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme

20 Kata Mutiara Kemerdekaan RI Ke-80

contoh Kata-Kata Mutiara 17 Agustus 2025