BREAKING! LPDP Akhirnya Buka Suara Soal Alumni 'Bangga Anak Jadi WNA', Suami Kini Terancam Sanksi Berat!

Gambar
  SIMA News: BREAKING! LPDP Akhirnya Buka Suara Soal Alumni 'Bangga Anak Jadi WNA', Suami Kini Terancam Sanksi Berat! JAKARTA  – Jagat media sosial tengah diguncang kontroversi hebat. Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akhirnya resmi angkat bicara terkait aksi salah satu alumninya,  Dwi Sasetyaningtyas (DS) , yang secara terbuka menyatakan kebanggaannya karena sang anak resmi menjadi Warga Negara Asing (WNA). Unggahan tersebut langsung memicu amarah netizen. Pasalnya, DS merupakan lulusan beasiswa yang dibiayai penuh oleh uang pajak rakyat Indonesia dengan semangat nasionalisme. 🔴 Poin-Poin Panas yang Perlu Kamu Tahu: Pernyataan LPDP:  Melalui akun @lpdp_ri, lembaga ini menyayangkan tindakan DS. Pernyataannya dinilai  tidak memiliki integritas, etika, dan profesionalisme  yang seharusnya dimiliki seorang  awardee . Status DS:  Secara hukum, DS dinyatakan telah lulus sejak 2017 dan sudah menuntaskan masa pengabdian (2n+1). Artinya, secara ko...

UMK Jateng Tahun 2018

Tenaga Kerja & Upah Minimum Kabupaten (UMK)

Hallo sobat, kali ini mimin mau kasih info seputar Tenaga Kerja dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) wilayah Jepara

Upah Minimum Kabupaten (UMK)
District Minimum Wage

1. 2011 Rp. 758.000,-/Bulan Month
2. 2012 Rp. 800.000,-/Bulan Month
3. 2013 Rp. 875.000,-/Bulan Month
4. 2014 Rp. 1.000.000,-/Bulan Month
5. 2015 Rp. 1.150.000,-/Bulan Month
6. 2016 Rp. 1.350.000,-/Bulan Month
7. 2017 Rp. 1.600.000,-/Bulan Month
8. 2018 Rp. 1.739.360,-/Bulan Month



Upah UMK Wilayah Jateng

Tahun 2018
1. Kota Semarang   Rp. 2.310.087,-
2. Kab. Demak   Rp. 2.065.490,-
3. Kab. Kendal Rp. 1.929.458,-
4. Kab. Semarang Rp. 1.900.000,-
5. Kota Pekalongan Rp. 1.765.178,-
6. Kab. Batang Rp. 1.749.900,-
7. Kota Salatiga Rp. 1.735.930,-
8. Kab. Pekalongan Rp. 1.721.637,-
9. Kab. Karanganyar Rp. 1.696.000,-
10. Kota Surakarta Rp. 1.668.700,-
11. Kab. Klaten Rp. 1.661.632,-
12. Kab. Boyolali Rp. 1.651.650,-
13. Kab. Sukoharjo Rp. 1.648.000,-
14. Kab. Gorbogan Rp. 1. 560.000,-
15. Kab. Sragen Rp. 1.546.492,-
16. Kab. Wonogiri Rp. 1.524.000,-
17. Kab. Pemalang Rp. 1.588.000,-
18. Kota Tegal Rp. 1.630.500,-
19. Kab. Tegal Rp. 1.617.000,-
20. Kab. Brebes Rp. 1.542.000,-
21. Kab. Blora Rp. 1.564.000,-
22. Kab. Kudus Rp. 1.892.500,-
23. Kab. Jepara Rp. 1.739.360,-
24. Kab. Pati Rp. 1.585.000,-
25. Kab. Rembang Rp. 1.535.000,-
26. Kota Magelang Rp. 1.580.000,-
27. Kab. Magelang Rp. 1.742.000,-
28. Kab. Purworejo Rp. 1.573.000,-
29. Kab. Temanggung Rp. 1.557.000,-
30. Kab. Wonosobo Rp. 1.585.000,-
31. Kab. Kebumen Rp. 1.560.000,-
32. Kab. Banyumas Rp. 1.589.000,-
33. Kab. Cilacap Rp. 1.841.209,-
34. Kab. Purbalingga Rp. 1.655.200,-


Komentar

Postingan populer dari blog ini

5 Smartphone Terbaik di Bawah Rp 3 Juta Agustus 2025 – Layar AMOLED, Kamera 50 MP, & Baterai Jumbo

Ratu Shima, Penguasa Bijak dari Kerajaan Kalingga yang Menanamkan Nilai Kejujuran

Konflik SEAblings vs Knetz Memanas, Berawal dari Insiden Konser DAY6 di Kuala Lumpur